Ketika Ruang Diskusi Tak Lagi Mudah Ditemukan
By Admin

Dok. Ist
nusakini.com, Ruangan itu semula disiapkan menjadi tempat bertemunya berbagai suara. Akademisi, aktivis, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat dijadwalkan duduk bersama membicarakan perjalanan Reformasi yang telah melewati hampir tiga dekade. Namun, menjelang pelaksanaan acara, forum tersebut justru batal digelar.
Pembatalan itu kemudian memunculkan perbincangan lebih luas tentang kebebasan berbicara dan ruang demokrasi. Di tengah situasi tersebut, Prof. Dr. Sukidi menyampaikan pandangan yang keras mengenai kondisi kebebasan sipil di Indonesia.
Dalam keterangan pers yang disampaikan setelah pembatalan acara, Sukidi menilai berbagai bentuk tekanan terhadap suara kritis merupakan bagian dari gejala otoritarianisme.
“Pengekangan terhadap kebebasan berbicara, teror terhadap jurnalistik Tempo, teror terhadap Andi Yunus adalah pertunjukan dari negara otoriter,” kata Sukidi.
Ia menyebut negara yang otoriter dibangun di atas rasa takut. Menurutnya, rasa takut itu sengaja disebarkan kepada masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap kekuasaan.
“Negara otoriter dibangun di atas pondasi fear atau ketakutan. Tujuannya adalah menebar ketakutan kepada seluruh mereka yang bersuara kritis terhadap kekuasaan. Kalau kita takut, maka itu adalah kemenangan otoritarianisme,” ujarnya.
Namun demikian, Sukidi menegaskan bahwa respons masyarakat sipil terhadap situasi tersebut harus tetap dilakukan secara damai dan konstitusional.
“Tetapi kita tidak pernah takut, tapi kita melakukan perlawanan sipil yang beradab. Skala perlawanan sipil itu akan terus membesar dan meluas sebagai tanda bahwa kita akan berdiri tegak di atas pondasi konstitusi dengan jaminan kebebasan berbicara untuk melawan tirani, pembungkaman, dan intimidasi,” katanya.
Bagi Sukidi, kebebasan berbicara bukan sekadar hak politik, melainkan hak dasar manusia yang melekat secara alamiah.
“Kebebasan yang kita nikmati dari hasil Reformasi bukan pemberian dari negara, bukan pemberian dari otoritas agama, tapi itu adalah bagian dari hak natural setiap manusia,” ujarnya.
Karena itu, menurut dia, kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat tidak seharusnya dibatasi melalui intimidasi maupun tekanan.
“Karena itu ia tidak bisa dibungkam, ia tidak bisa diintimidasi dan ia tidak bisa dipersekusi karena itu adalah hak natural setiap manusia,” lanjutnya.
Ia juga menilai setiap bentuk pembungkaman terhadap pikiran manusia merupakan bentuk tirani terhadap kebebasan.
“Setiap usaha persekusi kepada pikiran manusia itu kita sebut sebagai tirani atas pemikiran manusia. Dan tirani atas pikiran manusia itu bukan hanya melawan kehendak Tuhan, karena kebebasan adalah hadiah terbesar yang diberikan Tuhan, tapi juga melawan kebebasan yang dijamin oleh konstitusi,” kata Sukidi.
Menurutnya, pembatasan terhadap kebebasan berpikir tidak dapat dibenarkan dari sisi mana pun.
“Karena itu mengekang kebebasan atas pikiran manusia tidak dibenarkan dari sisi apa pun,” ucapnya.
Dalam pernyataannya, Sukidi juga mengutip hadis mengenai pentingnya menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang dianggap zalim.
“Saya teringat kepada sabda baginda Rasulullah, Afdhalul-jihādi kalimatu ‘adlin ‘inda sulthānin jā’ir. Sebaik-baik perjuangan adalah mengatakan kebenaran kepada penguasa yang zalim,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan situasi tersebut dengan pesan Mohammad Hatta mengenai keberanian menyampaikan kebenaran sebagai bagian dari pendidikan karakter bangsa.
“Bung Hatta pernah menitipkan pesan bahwa akar utama pendidikan karakter adalah keberanian untuk mengungkapkan kebenaran, terutama kepada penguasa yang lalim,” katanya.
Diskusi yang batal digelar itu sebelumnya dirancang sebagai ruang refleksi perjalanan Reformasi sejak 1998. Sejumlah tokoh dijadwalkan hadir, di antaranya Prof. Otib Satibi, Prof. Anthony Budiawan, Abraham Samad, aktivis 1998, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus.
Panitia menyebut pembatalan dilakukan setelah menerima pemberitahuan dari pihak pengelola lokasi pada sore hari sebelum acara berlangsung. Menurut panitia, seluruh administrasi dan pembayaran sewa ruangan telah diselesaikan sebelumnya.
Panitia juga mengaku memperoleh informasi bahwa terdapat pihak lain yang meminta kegiatan tersebut dibatalkan. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola gedung mengenai alasan pembatalan acara itu.
Di tengah polemik tersebut, forum yang semula dirancang sebagai ruang refleksi Reformasi justru berubah menjadi simbol perdebatan baru mengenai kebebasan berbicara dan keberanian menyampaikan kritik di ruang publik. (*)